Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan
bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada
kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu
diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan – tantangan dewasa
ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk :
1.
Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara
serta Hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa
Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan
Nusantara.
2.
Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan
kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar
sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita – cita
dan tujuan nasional.
Untuk mengetuk hati nurani
setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan
terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan
Nusantara. Dengan demikian Wawasan Nusantara terimplementasi dalam kehidupan
nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.
Sumber : Pendidikan
Kewarganegaraan, Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, tahun 2008.
Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara dengan adanya era Kapitalisme
Wawasan Nusantara dengan adanya
era Kapitalisme!
Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta
atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian
dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang
dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba
guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan
melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan
masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
Untuk dapat bertahan dalam era baru
kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara
paham individu dan paham sosialis. Di era
baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan
eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan
menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan
hidup.
Penerapan
Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak
yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara. Implementasi dalam kehidupan
politik, adalah
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan
dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
Implementasi
dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi
yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Implementasi dalam kehidupan sosial
budaya, adalah
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati
segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan
merupakan karunia Sang Pencipta. Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan
keamanan, adalah
menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada
setiap WNI.
Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
·
Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam
undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan
Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan
mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden,
anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan
keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
·
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan
bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa
Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa
pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan
oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak
bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
·
Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap
pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yang berbeda,
sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
·
Memperkuat komitmen politik terhadap partai
politik dan lembaga pemerintahan untuk mengikatkan semangat kebangsaan dan
kesatuan.
·
Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah
internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah
Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Sumber
: http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara#Implementasi